Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bukti Fisik Akreditasi Standar Pengelolaan Untuk Lembaga Kursus Pelatihan ( LKP )

Rencana-rencana sudah dibuat, baik jangka panjang, menengah, maupun pendek. Rencana operasional organisasi yang merupakan rencana tahunan untuk setiap bagian organisasi. Target-target sudah ditetapkan, berikut strategi-strategi pencapaiannya. Indikator ketercapaian juga sudah ditetapkan sehingga memudahkan menilai kinerja setiap bagian organisasi. Struktur organisasi sudah ditetapkan. Uraian tugas untuk setiap jabatan sudah ditetapkan. Tinggal bagaimana melaksanakan tugas.

Bukti Fisik Akreditasi Standar Pengelolaan Untuk Lembaga Kursus Pelatihan ( LKP )

Pedoman
Semua tugas disetiap bagian dapat dilaksanakan dengan baik jika sudah ada rambu- rambu melaksanakannya. Rambu-rambu pelaksanaan tugas perlu disusun dalam pedoman-pedoman. Pedoman merupakan prosedur operasional standar (SOP) yang mengatur tata cara melaksanakan suatu tugas dalam bidang tertentu. Kalau tidak ada pedoman, seseorang akan melaksanakan tugas sesuai dengan seleranya masing-masing. Sebagai contoh, kalau tidak ada SOP tentang tata cara pengeluaran dan pembelajaan uang, maka seseorang akan mengeluarkan dan membelajakan uang organisasi sesuai keinginannya. SOP membatasi ruang gerak pelaksanaan tugas hanya pada norma-norma yang diatur dalam SOP.

SOP yang merupakan panduan dalam melaksanakan suatu tugas tertentu dijadikan pedoman oleh semua pelaksana tugas. Pelaksanaan tugas yang mengacu pada SOP akan terhindar dari benturan-benturan dengan pihak-pihak lain yang ruang lingkup tugasnya bersinggungan. Pimpinan disemua level harus mengembangkan SOP di setiap bagian sehingga keteraturan kerja akan tercipta.

Dalam konteks LKP, SOP yang perlu dikembangkan meliputi:
  • SOP pelaksanaan pendidikan dan pelatihan
  • SOP administrasi akademik
  • SOP administrasi keuangan
  • SOP adminstrasi sarana dan prasarana
  • SOP administrasi pemasaran
  • SOP administrasi pendidik dan tenaga kependidikan
  • SOP kemitraan dengan pihak-pihak terkait

Dan lain-lain yang diperlukan disesuaikan dengan luasnya ruang lingkup pekerjaan

Kode Etik
Kode etik merupakan panduan normatif yang mengatur perilaku seseorang dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Nilai-nilai luhur organisasi perlu dimasukkan dalam kode etik supaya semua SDM yang ada di dalam organisasi mengikuti dan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam perilaku kesehariannya. Operasionalisasi dari kode etik adalah penetapan tata tertib yang mengatur perilaku. Implementasi dari kode etik dalam LKP adalah dengan adanya: tata tertib peserta kursus, tata tertib instruktur kursus, tata tertib karyawan. Semua tata ttertib mengatur perilaku yang harus, yang sebaiknya, yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh orang-orang yang menjadi sasaran tata tertib tersebut.
Operasional LKP didasarkan pada rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT). RKAT disusun pada akhir/awal tahun dan merupakan jabaran dari rencana strategis lembaga. Pelaksanaan operasional lembaga mengacu pada RKAT ini. Semua kegiatan di setiap bagian mengacu pada RKAT.

RKAT meliputi:
  • Kalender akademik
  • Program pemasaran
  • Kemitraan
  • Penugasan-penugasan pendidik
  • Jadwal penggunaan dan perawatan sarana dan prasarana
  • Pengadaan dan penggunaan bahan-bahan habis pakai
  • Program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan
  • Jadwal penyusunan laporan tahunan
Download File
Standar Kompetensi Lulusan ( 3 Butir ), DISINI
Standar Isi ( 11 Butir ), DISINI
Standar Proses ( 14 Butir ), DISINI
Standar Pendidik dan Tenaga Pendidikan ( 6 Butir ), DISINI
Standar Sarana dan Prasarana ( 11 Butir ), DISINI
Standar Pengelolaan ( 19 Butir ), DISINI
Standar Pembiayaan ( 5 Butir ), DISINI
Standar Penilaian Pendidikan ( 8 Butir ), DISINI

Download Rubrik Penilaian Akreditasi LKP, DISINI
Download Kisi-Kisi Instrumen Akreditasi LKP, DISINI
Download Instrumen Akreditasi LKP, DISINI

Download File
Bukti Fisik Akreditasi Standar Pengelolaan Untuk ( LKP ), DISINI

Posting Komentar untuk "Bukti Fisik Akreditasi Standar Pengelolaan Untuk Lembaga Kursus Pelatihan ( LKP )"

bukti akreditasi lengkap