Download Bukti Fisik Akreditasi Standar Isi Untuk LKP ( Lembaga Kursus Pelatihan )
LKP merupakan organisasi penyedia jasa pendidikan, kursus, dan pelatihan yang dikelola secara otonom oleh pemimpin pengelola dibawah pengendalian pemilik atau badan hukum penyelenggara. Asas otonomi ini menimbulkan kemandirian yang merupakan implementasi dari karakter kewirausahaan yang wajib dimiliki oleh para pemimpin pengelola LKP. Asas otonomi dan kemandirian ini juga memberikan ruang gerak bagi pengelola LKP untuk berkreasi dalam mengembangkan bisnis pendidikan, kursus, dan pelatihan dalam koridor sistem perundang-undangan yang ada di Indonesia.
LKP merupakan organisasi yang melayani publik dalam penyediaan jasa pendidikan, kursus dan pelatihan. Karena konsumennya adalah masyarakat umum maka lembaga ini harus dikelola secara bertanggung jawab dan transparan.
Pengelolaan secara bertanggung jawab bermakna bahwa LKP harus dikelola berdasarkan norma, nilai, dan peraturan perundangan yang ada di Indonesia. LKP harus taat norma, nilai, peraturan, dan undang-undang yang berlaku khususnya yang bersentuhan dengan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.
Pengelolaan secara transparan bermakna bahwa proses dan hasil kursus dan pelatihan harus dapat dibuktikan melalui data dan dokumen yang tersimpan di LKP. Data dan dokumen ini dapat ditelusuri keberadaannya melalui file dan dokumen dan terjamin kebenarannya. Asas tranparansi ini membuat LKP harus membangun sistem dokumentasi yang baik dan siap ditunjukkan manakala diperlukan.
LKP dipimpin oleh seorang pemimpin pengelola sebagai penanggung jawab operasional lembaga. Sesuai peraturan perundang-undangan, pimpinan pengelola LKP memiliki kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan dalam standar. Pimpinan pengelola LKP
minimal berpendidikan SMA/sederajat dan memiliki kompetensi sebagai pengelola LKP. Kepemilikan sebagai pengelola LKP dapat dibuktikan dengan adanya sertifikat pengelola yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Pengelola LKP.
Pemimpin pengelola bertanggung jawab kepada pemilik atau badan hukum penyelenggara kursus dan pelatihan. Karena LKP melayani publik, maka pemimpin pengelola juga berlewajiban melaporkan perkembangan organisasi yang dipimpinnya kepada instansi pembina yang menaungi pendidikan, kursus, dan pelatihan.
Download File
Standar Kompetensi Lulusan ( 3 Butir ), DISINI
Standar Isi ( 11 Butir ), DISINI
Standar Proses ( 14 Butir ), DISINI
Standar Pendidik dan Tenaga Pendidikan ( 6 Butir ), DISINI
Standar Sarana dan Prasarana ( 11 Butir ), DISINI
Standar Pengelolaan ( 19 Butir ), DISINI
Standar Pembiayaan ( 5 Butir ), DISINI
Download File
Download Bukti Fisik Akreditasi Standar Isi Untuk LKP, DISINI
Posting Komentar untuk "Download Bukti Fisik Akreditasi Standar Isi Untuk LKP ( Lembaga Kursus Pelatihan )"