Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dokumen Akreditasi Puskesmas, BAB 8 Manajemen Penunjang Layanan Klinis

Kebijakan adalah Peraturan/ Surat Keputusan yang ditetapkan oleh Kepala FKTP yang merupakan garis besar yang bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh penanggung jawab maupun pelaksana. Berdasarkan kebijakan tersebut, disusun pedoman/ panduan dan standar operasional prosedur (SOP) yang memberikan kejelasan langkah-langkah dalam pelaksanaan kegiatan di Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.

BAB 8 Manajemen Penunjang Layanan Klinis

Penyusunan Peraturan/Surat Keputusan tersebut harus didasarkan pada peraturan perundangan, baik Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, Peraturan Menteri dan pedoman- pedoman  teknis  yang  berlaku  seperti yang  ditetapkan  oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Dinas Kesehatan Provinsi, dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Peraturan/ Surat Keputusan Kepala FKTP dapat dituangkan dalam pasal-pasal dalam keputusan tersebut, atau merupakan lampiran dari peraturan/ keputusan.

Sejalan dengan rencana strategis Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota, Puskesmas perlu menyusun rencana kinerja lima tahunan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Rencana lima tahunan tersebut harus sesuai dengan visi, misi, tugas pokok dan fungsi Puskesmas bedasarkan pada analisis kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan sebagai upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara optimal.

Dalam menyusun rencana lima tahunan, Kepala Puskesmas bersama seluruh jajaran karyawan yang bertugas di Puskesmas melakukan analisis situasi yang meliputi analisis pencapaian kinerja, mencari faktor-faktor yang menjadi pendorong maupun penghambat kinerja, sehingga dapat menyusun program kerja lima tahunan yang dijabatkan dalam kegiatan dan rencana anggaran.

BACA JUGA : 

Dokumen Akreditasi Puskesmas
  1. BAB 1 Penyelenggara Pelayanan Puskesmas ( PPP ) DISINI
  2. BAB 2 Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas ( KMP ) DISINI
  3. BAB 3 Peningkatan Mutu Puskesmas ( PMP ) DISINI
  4. BAB 4 Upaya Kesehatan Masyarakat Yang Berorientasi Sasaran ( UPMBS ) DISINI
  5. BAB 5 Kepemimpinan Dan Manajemen Upaya Kesehatan Masyarakat ( KMUKM ) DISINI
  6. BAB 6 Sasaran Kinerja Upaya Kesehatan Masyarakat ( SKUKS ) DISINI
  7. BAB 7 Layanan Klinis Yang Berorientasi Pasien ( LKBP ) DISINI
  8. BAB 8 Manajemen Penunjang Layanan Klinis ( MPLK ) DISINI
  9. BAB 9 Peningkatan Mutu Klinis Dan Keselamatan Pasien ( PMKKP ) DISINI
Dokumen Akreditasi Puskesmas
BAB 8 Manajemen Penunjang Layanan Klinis, Download DISINI
  • BAB 8.1 Pelayanan laboratorium
  • BAB 8.2 pelayanan obat
  • BAB 8.3 Pelayanan Radiodiagnostik
  • BAB 8.4 rekam medis
  • BAB 8.5 lingkungan
  • BAB 8.6 Peralatan dikelola dengan tepat
  • BAB 8.7 Managemen SDM

2 komentar untuk "Dokumen Akreditasi Puskesmas, BAB 8 Manajemen Penunjang Layanan Klinis"

  1. Mohon password rar-nya, Mas. Terima kasih!

    BalasHapus
  2. untuk mendapatkan pasword silakan hub WA/SMS 0853-8611-7714

    BalasHapus
bukti akreditasi lengkap