Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dokumen Akreditasi Puskesmas, BAB 2 Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas ( KMP ) Terbaru

Seluruh karyawan berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan yang berfokus pada pelanggan, memperhatikan keselamatan pelanggan, dan melakukan penyempurnaan yang berkelanjutan. Kebijakan mutu dituangkan dalam surat keputusan Kepala Puskesmas yang meliputi kebijakan mutu
pelayanan klinis dan kebijakan mutu pelayanan UKM Kepala Puskesmas, penanggung jawab manajemen mutu, penanggung jawab upaya, penanggung jawab pelayanan klinis, dan seluruh karyawan puskesmas bertanggung jawab untuk menerapkan seluruh persyaratan yang ada pada manual mutu ini.

BAB 2 Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas


Pengukuran mutu/kinerja Puskesmas dilakukan dengan menggunakan indicator-indikator yang ditetapkan baik untuk administrasi manajemen, upaya kesehatan masyarakat, dan upaya kesehatan perseorangan (pelayanan klinis). Indikator-indikator tersebut disusun berdasarkan pada acuan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan berdasarkan pembahasan dengan penangunggung jawab UKM maupun UKP. Indikator-indikator tersebut paling tidak memuat tujuan, numerator dan denominator, target pencapaian, cara dan periode pengumpulan data, dan analisis data. Indikator dapat meliputi indicator sumber daya, proses, dan hasil. Capaian indicator harus dianalisis dan ditindak lanjuti dalam bentuk upaya perbaikan

Peningkatan Pemahaman dan komitmen tentang mutu dan keselamatan pasien Perbaikan mutu Puskesmas dan Keselamatan Pasien hanya dapat terlaksana jika didukung oleh komitmen dan peran aktif seluruh pimpinan dan karyawan Puskesmas, makaupaya perbaikan mutu diawali diawali dengan penggalangan workshop pemahaman mutu dan penggalangan komitmen. Upaya peningkatan pemahaman dilakukan dengan mengirimkan karyawan untuk pelatihan atau mengadakan pelatihan di Puskesmas (in-house). Tata nilai dan budaya mutu dan keselamatan perlu disepakati.

Keterlibatan masyarakat dan pengguna pelayanan Puskesmas, serta lintas sector terkait Masyarakat dan pengguna perlu dilibatkan dalam upaya perbaikan mutu dan keselamatan pasien. Masukan dari masyarakat dan pengguna didapatkan melalui workshop dengan masyarakat dan lintas sector terkait, adanya kotak saran, survey kebutuhan dan kepuasan, umpan balik masyarakat baik melalui sms maupun complain yang diajukan.

Program peningkatan mutu dan kinerja manajerial: Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu disusun program peningkatan mutu dan kinerja manajerial,

BACA JUGA : 

Dokumen Akreditasi Puskesmas
  1. BAB 1 Penyelenggara Pelayanan Puskesmas ( PPP ) DISINI
  2. BAB 2 Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas ( KMP ) DISINI
  3. BAB 3 Peningkatan Mutu Puskesmas ( PMP ) DISINI
  4. BAB 4 Upaya Kesehatan Masyarakat Yang Berorientasi Sasaran ( UPMBS ) DISINI
  5. BAB 5 Kepemimpinan Dan Manajemen Upaya Kesehatan Masyarakat ( KMUKM ) DISINI
  6. BAB 6 Sasaran Kinerja Upaya Kesehatan Masyarakat ( SKUKS ) DISINI
  7. BAB 7 Layanan Klinis Yang Berorientasi Pasien ( LKBP ) DISINI
  8. BAB 8 Manajemen Penunjang Layanan Klinis ( MPLK ) DISINI
  9. BAB 9 Peningkatan Mutu Klinis Dan Keselamatan Pasien ( PMKKP ) DISINI
Download File
BAB 2 Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas ( KMP )
  • BAB 2.1 Persyaratan Puskesmas
  • BAB 2.2 Persyaratan Ketenagaan
  • BAB 2.3 Keg. Pengelolaan Puskesmas
  • BAB 2.4 Hak dan Kewajiban Pengguna
  • BAB 2.5 Kontak Pihak Ketiga
  • BAB 2.6 Pemeliharaan prasarana
Download File
BAB 2 Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas,  DISINI
VIDEO DOKUMEN AKREDITASI PUSKESMAS

Posting Komentar untuk "Dokumen Akreditasi Puskesmas, BAB 2 Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas ( KMP ) Terbaru"

bukti akreditasi lengkap