Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Juknis POS PAUD, Petunjuk Teknis Penyelenggara POS PAUD Tahun 2019 Terbaru

Pendidikan anak usia dini dari tahun ke tahun mengalami perkembangan yang sangat pesat setidaknya jika dilihat dari perkembangan jumlah lembaga PAUD yang diprakarsai oleh masyarakat. Pos PAUD merupakan salah satu contoh PAUD yang dikelola oleh masyarakat. Dari hasil pendataan online ditahun 2015 ini jumlah lembaga PAUD sejenis (SPS) yang didalamnya termasuk pos PAUD yang sudah terdata adalah....lembaga.

Juknis-POS-PAUD

Pos PAUD merupakan bentuk layanan PAUD yang menyelenggaraannya dapat terintegrasi dengan layanan Bina Keluarga Balita (BKB) dan/atau posyandu bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 4 tahun. Pos PAUD merupakan salah satu model PAUD yang dikembangkan melalui pendekatan holistik-integratif yang setidaknya menekankan aspek pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, kesehjahteraan dan pelindungan. Sebagai upaya peningkatan mutu layanan dan pengelolaan Pos PAUD, pemerintah menerbitkan “Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pos PAUD”. 

Petunjuk ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat, apa, mengapa, dan bagaimana menyelenggarakan Taman Penitipan Anak. Petunjuk teknis ini berisikan; pertama Pendahuluan yang mencakup latar belakang, landasan, pengertian, tujuan dan ruang lingkup; kedua pendirian Pos PAUD yang mencakup pendiri, syarat pendirian, tata cara pendirian, masa berlaku izin, rujukan pendirian; ketiga penyelenggaraan taman kanak-kanak mencakup prinsip penyelenggaraan Pos PAUD, komponen penyelenggaraan, deteksi dini tumbuh kembang anak, dan keempat evaluasi program, pelaporan dan pembinaan.

Penghargaan dan terima kasih saya sampaikan kepada semua pihak yang telah memberikan sumbangsih dalam penyusunan petunjuk teknis penyelenggaraan Pos PAUD ini. Sejak tahun 1990-an dunia pendidikan mulai terbuka akan pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai pendidikan yang paling awal yang diselenggarakan sejak anak dilahirkan hingga memasuki pendidikan dasar.

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang baik diyakini dapat melejitkan perkembangan anak di masa emas perkembangannya. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
mengamanatkan bahwa, “Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.

Lebih lanjut dinyatakan dalam Undang-undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 28, bahwa: (1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar; (2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur formal, nonformal dan/atau informal; (3) Pendidikan anak usia dini pada jalur formal berbentuk Taman Kanak-kanak, Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat; (4) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat; dan (5) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan. Selain dalam bentuk TK/RA, KB, dan TPA, di masyarakat berkembang bentuk-bentuk layanan PAUD lainnya yang dikelompokkan dalam bentuk satuan PAUD sejenis, seperti Pos PAUD/Taman Posyandu, PAUD Berbasis Pendidikan Al-Quran, PAUD Bina Iman Anak, PAUD Pembinaan Anak Kristen, dll.

BACA JUGA : 

Download Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan : 3 butir

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pos PAUD 2 Guna memberikan acuan kepada masyarakat, Pemerintah memandang perlu menyediakan petunjuk teknis penyelenggaraan satuan PAUD. Salah satunya yaitu ”Petunjuk Teknis Penyelenggaraan POS PAUD”.

Download File
bukti akreditasi lengkap

Posting Komentar untuk "Download Juknis POS PAUD, Petunjuk Teknis Penyelenggara POS PAUD Tahun 2019 Terbaru"