Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Perangkat Pembelajaran Fiqih K13 Kelas 7, 8 Dan 9 Revisi 2018 Jenjang MTs

Thaharah berasal dari kata bahasa Arab yang berarti bersih atau bersuci. Sedangkan menurut istilah ialah suatu kegiatan bersuci dari najis dan hadas sehingga seseorang diperbolehkan untuk beribadah yang dituntut harus dalam keadaan suci. 

Perangkat Pembelajaran Fiqih K13 Kelas 7, 8 Dan 9

Dalil-dalil yang menganjurkan supaya kita untuk bersuci antara lain “Dan pakaianmu bersihkanlah dan tinggalkanlah perbuatan dosa” (Q.S. Al-Muddatsir : 4-5) dan “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri” (Q.S. Al-Baqarah : 222) “Kebersihan itu sebagian dari iman” (H.R Muslim dan Abu Said Al-Khudri)

Najis berasal dari bahasa Arab yang artinya kotor, sedangkan menurut istilah adalah suatu benda yang kotor yang mencegah sahnya mengerjakan suatu ibadah yang dituntut harus dalam keadaan suci. 

Kata hadas berasal dari bahasa Arab yang artinya suatu peristiwa, atau tidak suci atau kotoran. Sedangkan dalam istilah adalah keadaan tidak suci bagi seseorang sehingga menjadikannya tidak sah dalam melakukan ibadah

Macam-Macam Najis dan Tata Cara Thaharahnya: najis mukhaffafah, najis mutawasitah (najis hukmiyah dan najis ‘ainiyah), dan najis mughalazah.
Macam-Macam Hadas, penyebabnya, dan Cara Bersuci dari Hadas:hadats besar dan hadats kecil
Alat-alat yang dipergunakan dalam bersuci terdiri dari dua macam yaitu air dan bukan air seperti batu. Ditinjau dari segi hukumnya, air terbagi menjadi empat macam: Air Mutlak atau Thair Muthahir (suci mensucikan), Air Makruh yaitu air musyammas, Air musta’mal atau Thair Gairu Muthahir (Suci Tidak Menyucikan), dan Air Mutanajjis atau Air Bernajis

Istinja’ menurut bahasa terlepas atau selamat. Sedangkan istinja’ menurut istilah adalah bersuci sesudah buang air besar atau buang air kecil. Beristinja dengan air, dan apabila tidak ada air, maka boleh dengan benda padat seperti batu, daun, kayu, kertas, dan sebagainya

Adab Buang Air : Mendahulukan kaki kiri pada waktu masuk WC, Pada waktu masuk dan keluar WC membaca doa, mendahulukan kaki kanan waktu keluar WC, istinja hendaknya menggunakan tangan kiri, dan sebagainya
Hal-Hal Yang dilarang Sewaktu Buang Air: bercakap-cakap sewaktu buang air kecuali terpaksa, menghadap Kiblat atau membelakanginya, membaca ayat Al-Quran, serta tidak buang air di tempat terbuka, di air yang tenang, di lubang-lubang, di tempat yang mengganggu orang lain, dan sebagainya

Tata cara berwudhu sebagai berikut niat, tasmiyah (membaca Basmallah), membasuh kedua telapak tangan, madmadhah (berkumur-kumur), Istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung dengan menghirupnya) dan istinsyar (mengeluarkan air dari hidung), membasuh wajah, membasuh kedua tangan sampai ke siku, mengusap kepala seluruhnya termasuk telinga, at-Tartib, al Muwaalaat (berkesinambungan dalam berwudhu sampai selesai tidak terhenti atau terputus), dan membaca doa sesudah berwudhu

Tata cara mandi Wajib sebagai berikut: mengucapkan bismillah, dan berniat untuk menghilangkan hadast besar, dimulai dengan membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan, membersihkan kemaluannya, dan kotoran yang ada di sekitarnya, setelah itu berwudlu ‘sebagaimana cara berwudlu’ untuk shalat, kemudian mengguyurkan air di mulai dari pundak kanan terus ke kepala dan seluruh tubuh dan menyilang-nyilangkan air dengan jari tangan ke sela-sela rambut kepala dan rambut jenggot dan kumis serta rambut mana saja di tubuh kita sehingga air itu rata mengenai seluruh tubuh, dan seterusnya

Tatat cara bertayamum adalah Membaca basamalah dan berniat, menepuk kedua telapak tangan ke permukaan tanah, meniup kedua telapak tangan, lalu mengusap wajah dan kedua tangan hingga pergelangan, tertib dalam tayammum, dan al-muwalaah

Tata cara beristinja: membasuh qubul, dubur dengan  air sampai bersih, membasuh dan membersihkan tempat keluar kotoran air besar atau air kecil dengan batu atau dengan benda kasat lainnya sampai bersih sekurang-kurangnya tiga kali, najis yang jatuh di atas benda yang padat, cukup dengan membuangnya dan benda yang berada di sekitarnya. Adapun benda yang terdapat bekas minum anjing, harus dicuci sebanyak tujuh kali dan salah satunya dengan debu

Baca Juga  :

Perangkat Pembelajaran K13 Revisi 2020 ( RPP Format 1 Lembar )
  • Perangkat Pembelajaran MTK K13 Revisi 2020 Kelas 7,8 & 9, Unduh File
  • Perangkat Pembelajaran IPA K13 Revisi 2020 Kelas 7,8 & 9, Unduh File
  • Perangkat Pembelajaran B. Indonesia K13 Revisi 2020 Kelas 7,8 & 9, Unduh File
  • Perangkat Pembelajaran B. Inggris K13 Revisi 2020 Kelas 7,8 & 9, Unduh File
  • Perangkat Pembelajaran IPS K13 Revisi 2020 Kelas 7,8 & 9, Unduh File
  • Perangkat Pembelajaran PKN K13 Revisi 2020 Kelas 7,8 & 9, Unduh File
  • Perangkat Pembelajaran PJOK K13 Revisi 2020 Kelas 7,8 & 9, Unduh File
  • Perangkat Pembelajaran PAI K13 Revisi 2020 Kelas 7,8 & 9, Unduh File
  • Perangkat Pembelajaran PRAKARYA K13 Revisi 2020 Kelas 7,8 & 9, Unduh File
  • Perangkat Pembelajaran SENBUD K13 Revisi 2020 Kelas 7,8 & 9, Unduh File
Download File
Download Perangkat Pembelajaran Revisi 2017 K13 Fiqih Kelas 7, 8 Dan 9,
Fiqih Kelas 7, DISINI 
Fiqih Kelas 8, DISINI 
Fiqih Kelas 9, DISINI 

Posting Komentar untuk "Download Perangkat Pembelajaran Fiqih K13 Kelas 7, 8 Dan 9 Revisi 2018 Jenjang MTs"

bukti akreditasi lengkap