Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Donwload Perangkat Akreditasi Atau Bukti Fisik Akreditasi 8 Standar Jenjang SMP Atau MTs Terbaru

Bukti Fisik Akreditasi 8 Standar Jenjang SMP Atau MTs

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Departemen Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan kerangka dasar Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD) sesuai dengan  Permendikbud nomor 67 tahun 2013 tentang Struktur Kurikulum, Permendikbud nomor 65 tahun 2013 tentang Standar Proses, Permendikbud No 66 thn 2013 tentang standar penilaian, Permen_thn 2013 nomor 54 lampiran SKL tahun 2013, Panduan Penyusunan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah yang dikeluarkan oleh BSNP tahun 2006

KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Pengembangannya harus berdasarkan satuan pendidikan, potensi daerah, atau karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik. 

Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada satuan pendidikan untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu Pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan Pasal 35 mengenai standar nasional pendidikan. 

Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah harus segera dilaksanakan. Bentuk nyata desentralisasi pengelolaan pendidikan adalah diberikannya kewenangan kepada satuan pendidikan untuk mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, baik dalam penyusunan maupun pelaksanaannya di satuan pendidikan. 

Satuan pendidikan merupakan pusat pengembangan budaya. KTSP ini mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai satu kesatuan kegiatan pendidikan yang terjadi di Madrasah. Nilai-nilai yang dimaksud di antaranya: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli sosial dan lingkungan, serta tanggung jawab. Nilai-nilai melingkupi dan terintegrasi dalam seluruh kegiatan pendidikan sebagai budaya Madrasah. 

Sejak diberlakukannya Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tetang Sistem Pendidikan Nasional, desentralisasi pengelolaan pendidikan memberikan kewenangan kepada Madrasah untuk menyusun kurikulum yang disesuaikan dengan kemampuan, kebutuhan dan karakteristik daerahnya.  Dipihak lain, tuntutan globalisasi dalam bidang pendidikan membawa konsekuensi agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan hasil pendidikan negara-negara maju.

Untuk memenuhi kebutuhan dan kondisi daerah, maka pengelolaan pendidikan didesentralisasikan tingkat satuan pendikan disetiap jejang pendidikan. Salah satu Bentuk nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini adalah diberikannya kewenangan kepada Madrasah untuk membuat keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti dalam pengelolaan kurikulum, mulai dari penyusunan sampai dengan pelaksanaannya di Madrasah.  Otonomi pendidikan yang pada gilirannya sampai kepada otonomi Madrasah membawa konsekuensi adanya kurikulum Madrasah yang berciri khas Madrasah dan daerah.

Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan kepada peserta didik untuk (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

Sila Download Link di bawah ini: 

Posting Komentar untuk "Donwload Perangkat Akreditasi Atau Bukti Fisik Akreditasi 8 Standar Jenjang SMP Atau MTs Terbaru"

bukti akreditasi lengkap