Download Bukti Fisik Akreditasi Standar Pengelolaan Jenjang SMP/MTs
RASIONAL
Laporan visitasi yang disampaikan oleh asesor perlu divalidasi, untuk menjamin proses dan hasil akreditasi kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
TUJUAN
Menjamin proses visitasi sesuai dengan ketentuan. Menjamin hasil visitasi sesuai kondisi objektif.
RUANG LINGKUP
Prosedur ini berlaku bagi BAN-S/M, BAN-S/M Provinsi, Tim Ahli BAN-S/M, Tim Sekretariat BAN-S/M Provinsi, dan KPA-S/M dalam melakukan validasi proses dan hasil visitasi.
TANGGUNGJAWAB DAN WEWENANG
BAN-S/M Menghadiri dan mengikuti kegiatan validasi proses dan hasil visitasi. BAN-S/M Provinsi
Mengoordinasikan kegiatan validasi proses dan hasil visitasi. Menjamin kegiatan validasi proses dan hasil visitasi tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan. Tim Ahli BAN-S/M Menyiapkan sistem terkait kegiatan validasi Membersihkan data untuk persiapan tahap validasi. Memastikan data yang telah di validasi bisa masuk pada tahap selanjutnya. Tim Sekretariat BAN-S/M Provinsi. Merekap hasil visitasi asesor. Menyiapkan seluruh format validasi yang diperlukan. Merekap hasil akhir validasi. KPA-S/M. Bersama anggota BAN-S/M Provinsi melaksanakan kegiatan validasi proses dan hasil visitasi secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan.
LANGKAH KEGIATAN
Ketua BAN-S/M Provinsi membentuk Tim Validasi dengan melibatkan anggota BAN-S/M Provinsi dan perwakilan pengurus KPA-S/M per kabupaten/kota, serta membagi tugas validasi berdasarkan jumlah sekolah/madrasah dan jumlah anggota Tim Validasi. Apabila KPA-S/M merangkap sebagai asesor, maka tidak boleh memvalidasi sekolah/madrasah yang divisitasinya. Ketua BAN-S/M Provinsi mengundang 1 (satu) anggota BAN-S/M dan Tim Validasi untuk hadir dalam kegiatan validasi. Anggota BAN-S/M menjelaskan prosedur pelaksanaan validasi proses dan hasil visitasi kepada Tim Validasi. Tim Validasi melakukan pemeriksaan terhadap proses visitasi dengan melihat Berita Acara Pelaksanaan Visitasi dan Kartu Kendali Proses Visitasi. Tim Validasi melakukan pemeriksaan terhadap hasil visitasi melalui aplikasi Sispena-S/M, yang mencakup: Hasil penilaian individu asesor dan nilai akhir kelompok. Hubungan skor antar standar; Kesesuaian antara nilai visitasi dan rekomendasi. Apabila Tim Validasi menemukan ketidaksesuaian data/informasi dengan ketentuan dalam proses dan hasil akreditasi, maka tim validasi melakukan klarifikasi kepada tim asesor. Apabila diperlukan tim validasi dapat melakukan klarifikasi ke sekolah/madrasah. Apabila Tim Validasi menemukan indikasi penyimpangan atau kejanggalan dalam proses dan hasil akreditasi, maka BAN-S/M Provinsi dapat menugaskan asesor yang berbeda untuk melakukan visitasi ulang apabila diperlukan. Masing-masing anggota Tim Validasi membuat berita acara validasi hasil visitasi untuk setiap sekolah/madrasah yang divalidasi (Format 4.1). Berita acara ditandatangani oleh masing-masing petugas validasi. BAN-S/M Provinsi membuat daftar rekapitulasi hasil validasi proses dan hasil visitasi (Format 4.2), yang hasilnya proses dan hasil visitasi sebagai bentuk persetujuan atas hasil tersebut, dan secara sistem semua hasil validasi proses dan hasil visitasi disetujui melalui Sispena-S/M.
WAKTU DAN TEMPAT
Kegiatan ini dilaksanakan di kantor BAN-S/M Provinsi atau tempat lain yang ditetapkan BAN-S/M Provinsi selama maksimum 3 (tiga) hari untuk setiap 1 kali periode akreditasi dengan mempertimbangkan jumlah Sekolah/Madrasah yang divalidasi.
DOKUMEN YANG DIPERLUKAN
Surat Tugas Anggota BAN S/M untuk menghadiri validasi proses dan hasil visitasi. SK BAN-S/M Provinsi tentang petugas validasi proses dan hasil visitasi. SK BAN-S/M Provinsi tentang penugasan tim asesor. Dokumen laporan visitasi yang meliputi: Berita acara pelaksanaan visitasi. Kartu kendali proses visitasi. Laporan individu. Laporan kelompok. Rekomendasi. Foto sarana dan prasarana, kegiatan sekolah/madrasah, dan kegiatan visitasi. Berita acara validasi hasil visitasi (Format 4.1)
HASIL
Berita acara hasil validasi proses dan hasil visitasi. Format rekapitulasi hasil validasi proses dan hasil visitasi. (Format 4.2). Dokumen elektronik dalam Sispena hasil validasi proses dan hasil visitasi yang telah disetujui Anggota BAN S/M
Catatan:
Untuk Mendapatkan Password Silakan Hubungi SMS/WA 0853-8611-7714
Download Bukti Fisik Akreditasi Standar Pengelolaan Jenjang SMP/MTs
Posting Komentar untuk "Download Bukti Fisik Akreditasi Standar Pengelolaan Jenjang SMP/MTs"