Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Juknis & Petunjuk Teknis Pengisian Akreditasi SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA Terbaru

Download Juknis & Petunjuk Teknis Pengisian Akreditasi SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA

PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN INSTRUMEN AKREDITASI SEKOLAH MENENGAH ATAS/MADRASAH ALIYAH
  1. Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi ini berisi penjelasan dan rincian informasi tentang bukti fisik, dokumen, atau fakta yang harus diperlihatkan oleh pihak sekolah/madrasah maupun yang diperoleh tim asesor pada saat dilakukan visitasi untuk menjawab setiap butir pernyataan pada Instrumen Akreditasi.
  2. Setiap jawaban pada butir pernyataan instrumen harus dibuktikan dengan bukti fisik, dokumen, atau fakta seperti dijelaskan pada Juknis Pengisian Instrumen Akreditasi ini.
  3. Bukti fisik, dokumen maupun fakta yang sama dapat digunakan untuk membuktikan atau mendukung jawaban dari butir-butir pernyataan lain yang berkaitan.
  4. Pengisian Instrumen Akreditasi merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari kepala sekolah/madrasah.
  5. Bila perlu sekolah/madrasah membentuk tim yang terdiri dari pihak-pihak relevan, agar dapat mengisi seluruh butir pernyataan dalam Instrumen Akreditasi dengan akurat, tepat, dan objektif.
  6. Sebelum mengisi Instrumen Akreditasi, kepala sekolah/madrasah dan tim yang terlibat dalam pengisian (jika ada) hendaknya mempelajari secara seksama setiap butir pernyataan pada masing-masing komponen.
  7. Apabila dipandang perlu, untuk memperoleh informasi dan klarifikasi lebih lengkap terhadap setiap butir pernyataan pada Instrumen Akreditasi, kepala sekolah/madrasah dan tim (jika ada) dapat berkonsultasi dengan Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) atau Unit Pelaksana Akreditasi Sekolah/Madrasah (UPA-S/M) Kabupaten/Kota.
  8. Telitilah kembali jawaban untuk setiap butir pernyataan secara seksama sebelum diserahkan kepada BAP-S/M, sebab data tersebut merupakan data final sebagai bahan untuk menentukan hasil akreditasi sekolah/madrasah.


PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN INSTRUMEN AKREDITASI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH (SMP/MTs)
  1. Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi ini berisi penjela-san dan rincian informasi tentang butir pernyataan dan opsi jawaban yang dimaksud pada butir yang bersangkutan serta bukti-bukti yang diperlukan. Bukti fisik, dokumen, atau fakta yang diperlukan harus diperlihatkan oleh pihak sekolah/madrasah dan harus diperoleh tim asesor pada saat dilaku-kan visitasi untuk menjawab setiap butir pernyataan pada Instrumen Akre-ditasi.
  2. Setiap jawaban pada butir pernyataan instrumen harus dibuktikan dengan bukti fisik, dokumen, atau fakta seperti dijelaskan pada Juknis Pengisian Instrumen Akreditasi ini.
  3. Bukti fisik, dokumen maupun fakta yang sama dapat dipergunakan untuk membuktikan atau mendukung jawaban dari butir-butir pernyataan lain yang berkaitan.
  4. Pengisian Instrumen Akreditasi merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari kepala sekolah/madrasah.
  5. Apabila perlu sekolah/madrasah membentuk tim yang terdiri dari pihak-pihak relevan, agar dapat mengisi seluruh butir pernyataan dalam Instrumen Akreditasi dengan akurat, tepat, dan objektif.
  6. Sebelum mengisi Instrumen Akreditasi, kepala sekolah/madrasah dan tim yang terlibat dalam pengisian (jika ada) hendaknya mempelajari secara seksama setiap butir pernyataan pada masing-masing komponen.
  7. Apabila perlu kepala sekolah/madrasah dan tim (jika ada) dapat berkonsultasi dengan Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) atau Unit Pelaksana Akreditasi Sekolah/Madrasah (UPA-S/M) Kabupaten/Kota untuk memperoleh informasi dan klarifikasi lebih lengkap terhadap setiap butir pernyataan pada Instrumen Akreditasi.

PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN INSTRUMEN AKREDITASISEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH (SD/MI)
  1. Pengisian Instrumen Akreditasi merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari kepala sekolah/madrasah.
  2. Apabila perlu sekolah/madrasah membentuk tim yang terdiri atas pihak-pihak relevan, agar dapat mengisi seluruh butir pernyataan dalam Instrumen Akreditasi dengan akurat, tepat, dan objektif.
  3. Sebelum mengisi Instrumen Akreditasi, kepala sekolah/madrasah dan tim yang terlibat dalam pengisian (jika ada) hendaknya mempelajari secara seksama setiap butir pernyataan pada masing-masing komponen.
  4. Apabila perlu kepala sekolah/madrasah dan tim (jika ada) dapat berkonsultasi dengan Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) atau Unit Pelaksana Teknis Sekolah/Madrasah (UPA-S/M) Kabupaten/Kota untuk memperoleh informasi dan klarifikasi lebih lengkap terhadap setiap butir pernyataan pada Instrumen Akreditasi.
  5. Seluruh butir pernyataan pada Instrumen Akreditasi merupakan pernyataan tertutup yang terdiri dari 5 (lima) opsi jawaban “A”, ”B”, “C”, “D”, dan “E” yang harus dijawab dan diisi sesuai dengan keadaan sebenarnya, dengan disertai bukti fisik yang dimiliki oleh sekolah/madrasah.
  6. Jawaban untuk setiap butir pernyataan pada Instrumen Akreditasi perlu diteliti kembali secara seksama sebelum diserahkan kepada BAP-S/M, sebab data tersebut merupakan data final sebagai bahan untuk menentukan hasil akreditasi sekolah/madrasah.
Catatan: 
Untuk Mendapatkan Password Silakan Hubungi SMS/WA 0853-8611-7714


Posting Komentar untuk "Download Juknis & Petunjuk Teknis Pengisian Akreditasi SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA Terbaru"

bukti akreditasi lengkap