Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Daftar Atau Ajuan PPG Dalam Jabatan 2019 Lewat Akun Simpatika Terbaru

Cara Daftar Atau Ajuan PPG Dalam Jabatan 2019 Lewat Akun Simpatika Terbaru

Guru calon peserta PPG Dalam Jabatan harus memenuhi persyaratan akademik dan administrasi sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 tahun 2017 tetang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan Yang Diangkat Sampai Dengan Akhir Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru.

Adapun persyaratan dan prosedur pelaksanaan pendaftaran PPG dalam Jabatan ini mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pendis No : 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2019 tertanggal 8 April 2019 Perihal Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2019. Syarat itu meliputi:

  1. Memiliki NUPTK
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV
  3. Memiliki NPK (Nomor Pendidik Kemenag) dan terdaftar aktif sebagai guru di Simpatika
  4. Belum berusia 58 tahun
  5. Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 31 Desember 2015

Untuk melakukan pendaftaran calon peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah (PPG dalam Jabatan) Tahun 2019, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Login ke akun Simpatika (Akun PTK) masing-masing ( https://simpatika.kemenag.go.id/ )
  • Setelah berhasil login akan muncul notifikasi / pesan Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi 2019. Pesannya berbunyi: Bagi guru madrasah yang memenuhi persyaratan sebagai calon peserta sertifikasi guru dalam jabatan, proses pendaftaran dibuka sampai tanggal 28 April 2019.
  • Klik tombol "Ajukan Peserta" yang ada di bawah pesan tersebut
  • Atau dapat juga dengan mengklik menu "PPG dalam Jabatan" yang ada di kumpulan menu sebelah kiri
1 PPG DALAM JABATAN


  • Klik tombol "Ajukan PPG"
  • Muncul form Ajuan PPG. 
2 PPG DALAM JABATAN

  • Isikan kolom "Perguruan Tinggi lulusan Anda (Ref.DIKTI)" dengan cara memilih nama perguruan tinggi sesuai ijazah yang dimiliki dari daftar yang tersedia. 
  • Pilih "Program Studi lulusan Anda (Ref.DIKTI)" yang tersedia dan sesuai dengan ijazah
  • Klik "File Scan Ijazah Asli" untuk mengunggah file scan ijazah yang dipersiapkan sebelumnya. ( Untuk file yang di upload harus bertipe gif, png, jpg, jpeg dan pdf berukuran minimal 200kb dan maksimal 1 MB )
  • Kalau sudah Klik tombol "Benar dan Lanjut"
  • Muncul form berikutnya
3 PPG DALAM JABATAN
  • Isikan kolom "Program Studi lulusan Anda (Ref. SE Dirjen GTK)" sesuai ijazah
  • Pilih dan isikan kolom "Jenjang Mapel PPG Yang Diajukan" sesuai dengan pilihan yang tersedia
  • Pilih dan isikan kolom "Mapel PPG Yang Diajukan"
  • Klik "benar dan lanjut"

Muncul halaman konfirmasi berisikan isian yang telah diisikan. Cek, jika telah benar klik "Simpan"
Muncul form berikutnya, klik "Cetak Surat Ajuan" Cetak Tanda Bukti Pengajuan Calon Peserta PPG 2019 atau S37 ( Ajukan ke Operator Kabupaten )
Setelah proses pendaftaran PPG dalam Jabatan tahun 2019 sukses, sekarang PTK yang bersangkutan tinggal memantau perkembangan pendaftarannya diterima atau ditolak melalui dasbor simpatika masing-masing.

Posting Komentar untuk "Cara Daftar Atau Ajuan PPG Dalam Jabatan 2019 Lewat Akun Simpatika Terbaru"

bukti akreditasi lengkap